moviescout.org

moviescout.org – Changpeng Zhao, pendiri dari platform pertukaran kripto Binance, telah dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Hal ini terjadi setelah ia mengakui perbuatannya dalam kasus pencucian uang yang menjadi sorotan publik.

Keputusan Pengadilan dan Pernyataan Hakim

Dalam persidangan yang berlangsung di Seattle, Amerika Serikat, pada tanggal 30 April 2024, hakim Richard Jones membacakan vonis hukuman terhadap Zhao. “Anda memiliki kemampuan finansial dan sumber daya manusia untuk memastikan tiap regulasi ditaati, tetapi Anda tidak melakukannya,” ujar Jones, mengutip sumber dari situs web terkait.

Permohonan Hukuman dan Pengakuan Zhao

Pasca pengakuan bersalah oleh Zhao, jaksa federal AS sempat mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman selama tiga tahun penjara, sementara tim pembela CZ mengajukan permohonan hukuman percobaan selama lima bulan. “Saya meminta maaf. Saya percaya langkah pertama untuk bertanggung jawab adalah mengaku bersalah. Saya gagal dalam menerapkan program anti-pencucian uang. Saya kini sadar betapa seriusnya kesalahan tersebut,” ungkap CZ selama persidangan, seperti dikutip oleh Reuters.

Kesepakatan dan Denda

Sejak pengakuannya pada November 2023, Zhao telah menyerahkan diri ke otoritas hukum AS dan menyetujui kesepakatan yang termasuk pengunduran dirinya dari posisi CEO Binance serta pembayaran denda. Binance sendiri telah menjadi subjek penyelidikan oleh otoritas AS selama beberapa tahun, dengan tuduhan bahwa platform tersebut memfasilitasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas kriminal.

Sanksi Finansial

Sebagai hasil dari pelanggaran tersebut, Binance diwajibkan membayar denda sebesar US4,3,ℎℎ 50 juta.

Tuntutan Hukum Tambahan

Tidak hanya menghadapi kasus federal, Binance juga menghadapi tuntutan dari SEC dan CFTC terkait dengan tuduhan penyalahgunaan aset pelanggan dan operasi bursa tanpa izin yang sah.

Perbandingan dengan Kasus FTX

Hukuman yang diberikan kepada Changpeng Zhao tercatat lebih ringan dibandingkan dengan hukuman 25 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX.

Penjatuhan hukuman ini menandai babak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan finansial di sektor kripto, menunjukkan bahwa pelaku industri harus mematuhi regulasi anti-pencucian uang dengan ketat.